Cara membuat Akun PPNI, STR, dan SIP

 

CARA MENDAFTAR MENJADI ANGGOTA PPNI BARU

 

Sebelum melakukan pendaftaran online, baiknya Anda persiapkan dulu perangkat yang harus digunakan untuk mempermudah pelaksanaannya, diantaranya adalah :

1.      Smartphone atau laptop

2.      Paket data secukupnya

3.      E-KTP

4.      Ijazah terakhir, di scan jadikan file, Jenis File : jpg, gif, pdf ukuran maksimal 150 Kb. Penulisan nama file disarankan tidak terlalu panjang dan tidak menggunakan karakter Ex : ( &, @, $)

5.      Email aktif dan tahu passwordnya, lebih baik email@gmail.com yang terhubung dengan smartphone anda.

6.      Uang Rp.360.000,-

 

Langkah-langkah :

1.      Menuju ke browser anda atau klik website https://ppni-inna.org 

2.      Pilih menu pendaftaran registrasi/ registration, kemudian pilih Perawat Dalam Negeri, masukan biodata anda secara lengkap sesuai kolom yang disediakan.

3.      Pada langkah ini Anda harus menginput data berdasar E-KTP anda yang meliputi : Nama lengkap tanpa gelar, nomor KTP, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis kelamin, Agama, Status Perkawinan, Gelar Depan dan Gelar Belakang.

4.      Isi kolom alamat sesuai E-KTP, alamat lengkap dari RT/RW sampai propinsi, kode pos tidak wajib, telepon rumah tidak wajib, nomor handphone wajib.

5.      Isian data selanjutnya adalah tentang keterangan keanggotaan, meliputi : Jenis perawat, vokasi atau profesi, Anggota Propinsi, Anggota Daerah, dan Anggota Komisariat. Semua keterangan anggota harus diisi. Khusus untuk perawat lulusan baru, karena belum punya komisariat, maka komisariat bisa diisi komisariat terdekat sesuai alamat kecamatan di E-KTP.

6.      Isian selanjutnya tentang data Pendidikan Perawatan Terakhir, meliputi : Universitas/STIKes/Akademi/Institusi, Jenjang, Peminatan (jika ada), Tahun Masuk, Tahun Lulus, Nomor Ijazah, dan Upload ijazah terakhir.

7.      Isian selanjutnya adalah alamat unit kerja. Diisi untuk perawat yang sudah bekerja, bagi yang belum bekerja dilewati saja. Isian alamat unit kerja meliputi Nama Kantor, Alamat, Kota, Status Kepegawaian, Telepon Kantor. Bagi yang belum bekerja langsung isian ke Kontak Informasi dengan memasukkan alamat email ke kolom Email dan ulangi email. 

8.      Selanjutnya teliti dulu semua data, bila sudah yakin semua benar pilih DAFTARKAN.

9.      Tunggu beberapa saat karena data kita sedang di proses , Periksa email yang anda masukan tadi lihat jika ada Verifikasi email dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia.

10.  Nomor Virtual Account akan di kirimkan ke email yang terdaftar, segera lakukan pembayaran sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

 

PINDAH/MUTASI KEANGGOTAAN PPNI SECARA ONLINE

 

Langkah-langkah pindah/mutasi keanggotaan PPNI secara online

1.      Akses website url https://ppni-inna.org/index.php/public/home/private-login/

2.      Login Box. Masukan: username: NIRA anda, password: sesuai dengan yang anda masukan pertama kali mendaftar NIRA. Jika NIRA & Password lupa, silahkan menghubungi admin DPK/DPD PPNI Kabupaten/Kota tempat bekerja.

3.      Klik menu Data Pribadi, dan pilih menu Mutasi Keanggotaan

4.      Akan tampil lama detail mutasi keanggotaan. Silahkan pilih mutasi tujuan Provinsi, Kabupaten/kota, Komisariat, Keterangan (alasan mutasi). Lau klik SIMPAN. Kemudian Download.

5.      Silahkan hubungi Pengurus PPNI  DPK/DPD dan kirimkan file mutasi yang sudah anda download untuk meminta persetujuan pindah/mutasi agar di Proses.

 

 

PENGURUSAN STR BARU

 

Untuk membuat Permohonan STR secara online, anda harus masuk ke halaman web STR Online Versi 2.0 http://ktki.kemkes.go.id dan melengkapi data yang dibutuhkan terlebih dahulu, seperti :

1.      Pas Foto Resmi Background Merah

2.      KTP (PNG, JPG)

3.      Ijazah

4.      No Sertifikat Kompetensi

5.      Surat Sehat

6.      Sumpah Profesi

7.      Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi

8.      Uang Rp. 100.000

 

Untuk cara registrasi nya, ikuti panduan yang bias anda pelajari melalui link berikut ini : https://ktki.kemkes.go.id/info/sites/default/files/Tata%20Cara%20Registrasi%20STR%20Online%20Versi%202.0_0.pdf  Hal. 1 dan 2

 

 

PERPANJANG STR

 

Untuk membuat Permohonan Perpanjang STR secara online, anda harus masuk ke halaman web STR Online Versi 2.0 http://ktki.kemkes.go.id dan melengkapi data yang dibutuhkan terlebih dahulu, seperti :

1.      Pas Foto 4X6 Resmi background merah  (1 lembar)

2.      FC KTP (1 lembar)

3.      Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki SIP  

4.      Fc STR Lama Legalisir (1 lembar)

5.      Fc Ijazah (1 lembar)

6.      Melakukan pembayaran iuran PPNI sampai tahun sekarang

7.      Melakukan PKB Online melalui membership atau AKUN PPNI

8.      Sertifikat 25 SKP dalam bentuk JPG (Foto) di Upload ke PKB untuk di verifikasi, Kemudian di Fotocopi juga untuk di serahkan ke PPNI

9.      Berkas dilampirkan ke dalam map merah kertas dan map plastik hijau

10.  Surat rekomendasi dari DPK PPNI (tempat bekerja)

11.  Surat Rekomendasi dari DPD PPNI atau Organisasi Profesi (Registrasi Ulang)

 

 

Untuk cara perpanjang STR, ikuti panduan yang bias anda pelajari melalui link berikut ini : https://ktki.kemkes.go.id/info/sites/default/files/Tata%20Cara%20Registrasi%20STR%20Online%20Versi%202.0_0.pdf  Hal. 3 dan 4

 

 

PENGURUSAN SIK

 

1.      Fc KTP

2.      Fc  Ijazah legalisasi                                                     : 1 lembar

3.      Fc STR aktif legalisasi                                                : 1 Lembar

4.      Fc rekomendasi dari tempat bekerja                           : 1 Lembar

5.      Pasphoto 3x4 latar biru pakaian perawat                    : 2 lembar

6.      Melakukan pembayaran iuran PPNI sampai tahun sekarang

7.      Surat rekomendasi dari DPD PPNI

8.      Pengurusan SIK/ SIP saat ini TIDAK MEMAKAI  Aplikasi SICANTIK lagi melainkan pakai Aplikasi SIPANDU berikut linknya https://sipandumedan.pemkomedan.go.id/

 

PENGURUSAN KTA

 

1.      Fc Ijazah Legalisasi                                                     : 1 Lembar

2.      Fc KTP                                                                        : 1 Lembar

3.      Pasphoto 3X4 latar merah                                           : 2 Lembar

4.      Cetak Kartu biaya Rp. 20.000

 

Comments

Popular posts from this blog

Agen Pulsa Atasi Krismon Ndruru